Kamis, 20 Mei 2010

MUI tak Haramkan Facebook

MUI tak Haramkan Facebook
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan menerbitkan fatwa haram atas penggunaan Facebook meski pembuatan akun menghina Nabi Muhammad kerap terjadi di situs jejaring sosial ini. Alasannya, Facebook hanya sebuah alat untuk berkomunikasi sosial antar sesama manusia.

‘’Masalah penggunaan Facebook ini memang telah menjadi pembicaraan di kalangan agamawan sejak tahun lalu, tapi MUI tidak akan memfatwakan haram Facebook,’’ kata Ketua MUI, KH Amidhan, di Kantor Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Menteng, Kamis, (20/5).

Menurut Amidhan, sifat Facebook sebetulnya netral karena hanya merupakan alat komunikasi. Penggunaan situs jejaring sosial itu bisa berdampak positif dan negatif seperti berbagai alat komunikasi lain. ‘Dia itu netral dan tergantung penggunaannya. Dalam kasus karikatur, yang kita persoalkan kontennya,’’ katanya yang mengaku memiliki akun Facebook.

Amidhan mengakui, dunia maya merupakan ruang berinteraksi manusia yang tidak memiliki aturan baku. Meski demikian, pemerintah diminta untuk melakukan berbagai upaya agar akun penghina Nabi ditutup dan mencegah terjadinya peristiwa serupa. ‘’Dunia maya ini tanpa aturan, tapi pemerintah harus bisa mencekal,’’ desaknya.

Red: Budi Raharjo
Rep: M. Bachrul Ilmi

Berita seputar Facebook lainnya dari Republika:
Pakistan Blokir Facebook: Grup Lomba Sketsa Nabi
Akun Facebook : Lomba Sketsa Nabi
Protes Pelecehan Facebook: Lomba Sketsa Nabi
PGI Tolak: Akun Sketsa Nabi
MUI desak blokir: Akun Facebook
sumber : Republika

Profile pada majalah MataAir

MKMM (Majelis Kepedulian Masyarakat Muslim) adalah organisasi independen non partisan yang bergerak dibidang sosial, budaya, ekonomi, pendidikan dan keagamaan. Berdiri pada tahun 1999 di Blora, Jawa Tengah, sebuah kota kabupaten yang dikenal dengan sumber daya alamnya yang cukup melimpah berupa kayu jati, minyak serta kulinernya yang khas, yaitu lontong tahu, sate ayam dan masih banyak panganan-pangan khas lainnya.

Pada awalnya adalah adanya kesamaan “nasib” yang kemudian membuncahkan kebulatan visi untuk mengukuhkan sebuah kepedulian. Kepedulian memang sebuah kata yang begitu indah nan elok, mudah terucap serta acap menyosok dalam jargon-jargon. Faktanya, kata-kata itu sepertinya mau tersungkur oleh karena kuatnya arus modernisasi yang menenteng sikap individualisme. Kapitalisasi tampaknya telah mengerubuti di segala ranah kehidupan hingga merasuk dalam sikap dan tindakan.

Kumpul-kumpul beberapa pemuda Blora yang biasa disebut dengan “Ngudi Roso” telah membangkitkan semacam “Sumpah Pemuda”. Ya, sumpah para pemuda Blora yang kemudian menjasad dalam bentuk semangat untuk bisa turut berkiprah dalam kehidupan nyata khususnya untuk lingkup wilayah Blora. Keislaman yang menyatukan keyakinan kami telah melahirkan “elan vital” baru untuk menerjemahkan nilai-nilai Islam yang adiluhung ke dalam wilayah kehidupan nyata dalam kerangka berbangsa dan bernegara. Kami sadar bahwa nilai-nilai ke-Ilahi-an sudah seharusnya senantiasa disambungkan dengan kemanusiaan. Ajaran Islam yang sangat menjunjung tinggi kesederajatan manusia perlu “dibumikan” sehingga tidak hanya menjadi ajaran yang semata “melangit” yang hanya sekedar menjadi “menu khotbah”. Jangan sampai keberagamaan menjelma menjadi peninabobok bagi masyarakat terutama masyarakat yang tengah berada “di titik nol” baik secara ekonomi maupun sosial. Keberagamaan perlu diejawantahkan dalam wujud kepedulian. Bukan kepedulian yang berada di arasy jargonis, melainkan kepedulian yang konkrit dan menyatu-raga dengan kebutuhan masyarakat. Atas dasar inilah, kemudian menginspirasikan untuk membentuk wadah demi menampung segala bentuk aspirasi dan ekspresi kepedulian guna membantu sesama, khususnya masyarakat Blora dalam suatu bentuk bernama Majelis Kepedulian Masyarakat Muslim atau disingkat dengan MKMM.

MKMM berprinsip “Menungso iku Roto Koyoning Jungkas" (manusia itu sama tanpa membedakan kelas - kelas sosial/egaliter) dan “Mbangune Umat Jo Dikuyo-Kuyo” (membangun umat tanpa meng- ekploitasi). Disamping itu, MKMM selalu berpanjat pada moralitas (akhlaq al-karimah) melalui sikap-sikap seperti kesantunan, solidaritas, kearifan dan keguyuban.

Dalam rangka menggiatkan visi yang demikian itu, MKMM tidak lantas “nggegemongso” dengan menceburkan diri atau memburu “hal-hal besar”. MKMM berpedoman “in praise of slow”. Artinya, MKMM hendak memulai dari kegiatan dan usaha yang kecil tapi mentes. Bagi MKMM, kemajuan tidak mesti harus ditimba dari kecepatan, atau malah sikap grusa-grusu dan awur-awuran, tetapi justru kelambanan merupakan kecepatan dalam bentuk lain. Kelambanan yang dilambari sikap kehati-hatian dan sinar persaudaraan akan menjadi ‘energi baru” dalam melakoni kegiatan organisasi demi menggapai tujuan luhur.

Demikianlah, dengan niatan mulia dan semangat kepedulian yang inklusif, MKMM akan terus berikhtiar melakukan langkah-langkah kreatif dan inovatif demi mewujudkan garis khitthah perjuangan organisasi yang kiranya bisa memberikan manfaat lahir dan batin bagi masyarakat. Sekecil apapun yang bisa dijalani MKMM, yang terpenting adalah kemashlahatan.

Profile MKMM diangkat dalam sebuah Rubrik INOVASI, Majalah "MATAAIR" Edisi 36 Tahun 2010.
Bagi yang berada di Wilayah Kabupaten Blora dan sekitarnya, sekiranya berminat mendapatkan majalah bulanan "MATAAIR" silahkan menghubungi sekretariat kami, atau langsung ke situs Majalah "MATAAIR" di http://www.gusmus.net/

Rabu, 19 Mei 2010

Dana Kampaye Pilkada Blora Paling Banyak

Dana Kampaye Yes Paling Banyak
BLORA - Meski bukan paling banyak harta kekayaannya namun dana kampanye pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Yudhi Sancoyo-Hestu Bagiyo Sunjoyo (Yes) paling banyak dibanding dua pasangan lainnya. Dari data KPUK, dana kampanye nomor urut 1 itu sebanyak Rp 400 juta, Dana itu tersimpan di BPD Jateng sesuai bukti rekening tertangga; 15 April. Sebelumnya, pada 12 April 2010 dana kampanye Yes tercatat Rp 600 juta. ''Hari ini kami memang mengumumkan dana kampanye pasangan untuk diketahui masyarakat,'' ujar Divisi Kampanye KPUK Blora Sudarwanto kepada Radar Bojonegoro, kemarin.

Pengumuman itu dilakukan dengan memasang fotokopi laporan dan fotokopi rekening khusus dana kampanye masing-masing pasangan di papan pengumuman kantor KPUK. Pemasangannya bersebelahan dengan pengumuman kekayaan para calon yang akan maju pilkada pada 3 Juni mendatang. ''Silakan masyarakat kalau ingin melihat berapa besar dana kampanye calon dan dari mana saja,'' tambahnya.

Berdasarkan pengumuman itu, dana kampanye terbesar kedua adalah pasangan Warsit-Lusiana (Wali). Pasangan yang diusung PDIP itu mempunyai dana kampanye Rp 240 juta yang tersimpan di BNI. Sedangkan pasangan Djoko Nugroho-Abu Nafi dana kampanyenya paling sedikit, karena hanya tercatat Rp 187,6 juta. Komposisi ini persis dengan nomor urut pasangan. ''Masing-masing laporan ini ditandatangani ketua tim sukses dan bendahara tim sukses,'' tambah Darwanto.

Sesuai laporan, semua dana kampanye Yes dan Wali dalam bentuk uang tunai. Sedangkan, dana kampanye pasangan Kolbu sebagian besar dalam bentuk barang. Seperti bantuan kaos, baliho dan sebagainya. Hanya, dalam laporan dana kampanye itu, pasangan Yes dan Wali tidak menyebutkan dari mana dana itu berasal. Jika bantuan, dibantu siapa juga tidak disebutkan.

Seperti Wali misalnya, hanya melaporkan mendapat transfer dana itu dari Bank Danamon, tanpa menyebut nama yang menyumbang. Hanya pasangan Kolbu yang detail laporan dana kampanye. misalnya uang tunai Rp 100 juta itu berasal dari calonnya sendiri, yakni masing-masing Rp 50 juta. Sedangkan yang lain berupa bantuan kaos, spanduk, baliho dan lainnya disebutkan jumlahnya, tanggal serta nama penyumbangnya. ''Laporan ini diberikan sehari sebelum kampanye, karena aturannya seperti itu. Dan laporan dana kampanye wajib diumumkan,'' tandasnya. (ono/nas)

Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Blora
Yudhi Madjid-Hestu Bagyo (Yes)=Rp 400 juta
Warsit-Lusiana (Wali)=Rp 240 juta
Djoko Nugroho-Abu Nafi (Kolbu)=187 juta

sumber : RadarBojonegoro

Senin, 17 Mei 2010

Panitia Pengawas Kesulitan Usut Politik Uang di Pilkada Blora

TEMPO Interaktif, Semarang - Sekitar tiga pekan sebelum hari pencoblosan, Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Blora sudah menemukan dua praktek politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati.

"Panwas Blora telah menemukan adanya pembagian uang Rp 50 ribu di Kecamatan Blora dan Kecamatan Tunjungan," kata Ketua Panitia Pengawas Pilkada Blora, Wahono kepada Tempo, Senin (17/5).

Namun, Panitia Pengawas mengaku kesulitan mengusut adanya praktek yang dilarang dalam undang-undang tersebut. Sebab, penerima uang hingga kini masih enggan memberikan barang bukti yang telah diterimanya. Selain itu, Panitia Pengawas juga masih kesulitan mencari saksi yang mau membeberkan peristiwa bagi-bagi uang tersebut. Wahono mengaku pihaknya hanya memiliki bukti foto berupa amplop berisi uang Rp 50 ribu yang diserahkan tim sukses pasangan calon kepada seorang warga.

Wahono merasa jika temuannya tersebut tidak ada barang bukti konkret serta adanya saksi yang menguatkannya maka Panitia Pengawas pesimis politik uang seperti ini bisa ditindak sesuai aturan. Padahal, sesuai dengan aturannya menyebut bahwa praktek politik uang dalam pemilu masuk kategori pidana.

Selain unsur pidana, Panitia Pengawas Blora juga sudah menemukan sembilan pelanggaran administrasi. Bentuknya adalah kegiatan pasangan calon melibatkan pegawai negeri sipil, adanya perangkat desa yang menjadi sekretaris tim sukses, penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan yang masih aktif sebagai pengurus partai politik, dan lain-lain.

Sesuai aturan, pelanggaran administrasi akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Blora.

Pencoblosan pemilihan kepala daerah di Blora akan dilakukan pada Kamis (3/6) mendatang.
Mulai hari ini Senin (17/5) hingga Ahad (30/5) mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora mulai menggelar kampanye terbuka. Hari pertama kampanye terbuka dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Blora yang diisi dengan penyampaian visi dan misi para pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.

Sesuai urutan nomor, tiga pasangan calon bupati/wakil bupati yang akan bertarung adalah pasangan Yudhi-Hestu yang diusung Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Demokrasi Pembaruan, dan Partai Gerakan Indonesia Raya. Pasangan Warsit-Lusiana yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Sedangkan nomor urut tiga adalah pasangan Djoko Nugroho-Abu Nafi yang diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dan partai kecil lainnya.

sumber : TempoInteraktif

Minggu, 16 Mei 2010

Daftar Kekayaan Calon Bupati Blora

Blora, CyberNews. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon bupati dan wakil bupati Blora. Laporan yang bersumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menempatkan HM Warsit sebagai calon bupati yang mempunyai harta kekayaan paling banyak diantara calon bupati serta calon wakil bupati.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Warsit memiliki harta sebesar Rp 8.926.211.908. Harta kekayaan itu sebagian besar berupa harta tidak bergerak seperti rumah dan tanah yang nilainya mencapai Rp 8,2 miliar. Sementara calon bupati lainya yakni Djoko Nugroho (Kokok) mempunyai kekayaan senilai Rp 4.955.000.000 dan RM Yudhi Sancoyo memiliki harta kekayaan senilai Rp 528.276.265.

Sedangkan untuk calon wakil bupati, Hestu Bagiyo Sunjoyo yang berpasangan dengan RM Yudhi Sancoyo memiliki harta kekayaan tertinggi. Yaitu sebesar Rp 4.407.518.000 serta 25.000 USD. Abu Nafi yang berpasangan dengan Kokok menempati urutan kedua dengan kekayaan senilai Rp 2.992.867.579. Sedangkan Lusiana Marianingsih yang berpasangan dengan HM Warsit, harta kekayaan yang dimiliki senilai Rp 46 juta.

Divisi Hukum KPU Blora, Achmad Zakki mengemukakan LHKPN tersebut diambilnya sendiri di kantor KPK di Jakarta, Rabu (12/5). "Silahkan masyarakat mencermati sendiri pengumuman LHKPN tersebut. Yang pasti tugas dan kewajiban kami adalah mengumumkan LHKPN bukan untuk menilainya," ujarnya Minggu (16/5).
Pengumuman LHKPN itu antara lain di tempel di papan pengumuman kantor sekretariat KPU Blora.

sumber SuaraMerdeka Cybernews