Sabtu, 25 Desember 2010

Pengaruh Ketenangan Jiwa dalam Kesehatan

 الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“ Orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. “ ( Qs Ar Ra’du : 28 )
Ayat di atas mengandung beberapa pelajaran, diantaranya adalah sebagai berikut :
Islam sangat memperhatikan kesehatan rohani dan jasmani sekaligus. Perhatiaannya terhadap ketenangan dan ketentraman jiwa jauh lebih besar dari kesehatan badan dan anggota tubuh lainnya. Karena kesehatan dan ketentraman jiwa merupakan kunci dan faktor yang sangat penting untuk meraih kesehatan jasmani. Bahkan keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Oleh karenanya, kita dapatkan Rasulullah saw yang berhati tenang dan tentram jarang menderita sakit, begitu  juga para sahabat dan para pengikutnya sampai hari kiamat.
Hal ini dikuatkan dengan pernyataan WHO  tahun 1947 yang menyebutkan bahwa : “ Sehat  adalah suatu keadaan yang sempurna baik secara fisik, mental dan sosial, serta tidak hanya bebas dari penyakit dan kelemahan”. Bukan itu saja, Negara Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang No.23, tahun 1992 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa : “Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi.”

Kamis, 23 Desember 2010

SYEKH SITI JENAR

Syekh Siti Jenar (juga dikenal dalam banyak nama lain, antara lain Sitibrit, Lemahbang, dan Lemah Abang) adalah seorang tokoh yang dianggap Sufi dan juga salah satu penyebar agama Islam di Pulau Jawa. Tidak ada yang mengetahui secara pasti asal-usulnya. Di masyarakat terdapat banyak varian cerita mengenai asal-usul Syekh Siti Jenar.

Sebagian umat Islam menganggapnya sesat karena ajarannya yang terkenal, yaitu Manunggaling Kawula Gusti. Akan tetapi sebagian yang lain menganggap bahwa Syekh Siti Jenar adalah intelektual yang sudah mendapatkan esensi Islam itu sendiri. Ajaran - ajarannya tertuang dalam pupuh, yaitu karya sastra yang dibuatnya. Meskipun demikian, ajaran yang sangat mulia dari Syekh Siti Jenar adalah budi pekerti.

Syekh Siti Jenar mengembangkan ajaran cara hidup sufi yang dinilai bertentangan dengan ajaran Walisongo. Pertentangan praktek sufi Syekh Siti Jenar dengan Walisongo terletak pada penekanan aspek formal ketentuan syariah yang dilakukan oleh Walisongo.

Ajaran Syekh Siti Jenar yang paling kontroversial terkait dengan konsepnya tentang hidup dan mati, Tuhan  dan kebebasan, serta tempat berlakunya syariat tersebut. Syekh Siti Jenar memandang bahwa kehidupan manusia di dunia ini disebut sebagai kematian. Sebaliknya, yaitu apa yang disebut umum sebagai kematian justru disebut sebagai awal dari kehidupan yang hakiki dan abadi.

Konsekuensinya, ia tidak dapat dikenai hukum yang bersifat keduniawian (hukum negara dan lainnnya), tidak termasuk didalamnya hukum syariat peribadatan sebagaimana ketentuan syariah. Dan menurut ulama pada masa itu yang memahami inti ajaran Siti Jenar bahwa manusia di dunia ini tidak harus memenuhi rukun Islam yang lima, yaitu: syahadat, salat, puasa, zakat dan haji. Baginya, syariah itu baru berlaku sesudah manusia menjalani kehidupan paska kematian. Syekh Siti Jenar juga berpendapat bahwa Allah itu ada dalam dirinya, yaitu di dalam budi. Pemahaman inilah yang dipropagandakan oleh para ulama pada masa itu. Mirip dengan konsep Al-Hallaj (tokoh sufi Islam yang dihukum mati pada awal sejarah perkembangan Islam sekitar abad ke-9 Masehi) tentang Hulul yang berkaitan dengan kesamaan sifat manusia dan Tuhan. Dimana Pemahaman ketauhidan harus dilewati melalui 4 tahapan ; 1. Syariat (dengan menjalankan hukum-hukum agama spt salat, zakat dll); 2. Tarekat, dengan melakukan amalan-amalan spt wirid, dzikir dalam waktu dan hitungan tertentu; 3. Hakekat, dimana hakekat dari manusia dan kesejatian hidup akan ditemukan; dan 4. Ma'rifat, kecintaan kepada Allah dengan makna seluas-luasnya. Bukan berarti bahwa setelah memasuki tahapan-tahapan tersebut maka tahapan dibawahnya ditiadakan. Pemahaman inilah yang kurang bisa dimengerti oleh para ulama pada masa itu tentang ilmu tasawuf yang disampaikan oleh Syekh Siti Jenar. Ilmu yang baru bisa dipahami setelah melewati ratusan tahun pasca wafatnya sang Syekh. Para ulama mengkhawatirkan adanya kesalahpahaman dalam menerima ajaran yang disampaikan oleh Syekh Siti Jenar kepada masyarakat awam dimana pada masa itu ajaran Islam yang harus disampaikan adalah pada tingkatan 'syariat'. Sedangkan ajaran Siti Jenar sudah memasuki tahap 'hakekat' dan bahkan 'ma'rifat'kepada Allah (kecintaan dan pengetahuan yang mendalam kepada ALLAH). Oleh karenanya, ajaran yang disampaikan oleh Siti Jenar hanya dapat dibendung dengan kata 'SESAT'.

Dalam pupuhnya, Syekh Siti Jenar merasa malu apabila harus berdebat masalah agama. Alasannya sederhana, yaitu dalam agama apapun, setiap pemeluk sebenarnya menyembah zat Yang Maha Kuasa. Hanya saja masing - masing menyembah dengan menyebut nama yang berbeda - beda dan menjalankan ajaran dengan cara yang belum tentu sama. Oleh karena itu, masing - masing pemeluk tidak perlu saling berdebat untuk mendapat pengakuan bahwa agamanya yang paling benar.

Syekh Siti Jenar juga mengajarkan agar seseorang dapat lebih mengutamakan prinsip ikhlas dalam menjalankan ibadah. Orang yang beribadah dengan mengharapkan surga atau pahala berarti belum bisa disebut ikhlas.

Manunggaling Kawulo Gusti

Dalam ajarannya ini, pendukungnya berpendapat bahwa Syekh Siti Jenar tidak pernah menyebut dirinya sebagai Tuhan. Manunggaling Kawula Gusti  dianggap bukan berarti bercampurnya Tuhan dengan Makhluknya, melainkan bahwa Sang Pencipta adalah tempat kembali semua makhluk. Dan dengan kembali kepada Tuhannya, manusia telah menjadi bersatu dengan Tuhannya.

Dan dalam ajarannya, 'Manunggaling Kawula Gusti' adalah bahwa di dalam diri manusia terdapat ruh yang berasal dari ruh Tuhan sesuai dengan ayat Al Qur'an yang menerangkan tentang penciptaan manusia ("Ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: "Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah. Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh Ku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya (Shaad; 71-72)")>. Dengan demikian ruh manusia akan menyatu dengan ruh Tuhan dikala penyembahan terhadap Tuhan terjadi.

Perbedaan penafsiran ayat Al Qur'an dari para murid Syekh Siti inilah yang menimbulkan polemik bahwa di dalam tubuh manusia bersemayam ruh Tuhan, yaitu polemik paham 'Manunggaling Kawula Gusti'.

Pengertian Zadhab

Dalam kondisi manusia modern seperti saat ini sering temui manusia yang mengalami hal ini terutama dalam agama Islam yang sering disebut zadhab atau kegilaan berlebihan terhadap Illa yang maha Agung atau Allah.

Mereka belajar tentang bagaimana Allah bekerja, sehingga ketika keinginannya sudah lebur terhadap kehendak Allah, maka yang ada dalam pikirannya hanya Allah, Allah, Allah dan Allah.... disekelilingnya tidak tampak manusia lain tapi hanya Allah yang berkehendak, Setiap Kejadian adalah maksud Allah terhadap Hamba ini.... dan inilah yang dibahayakan karena apabila tidak ada GURU yang Mursyid yang berpedoman pada Al Quran dan Hadits maka hamba ini akan keluar dari semua aturan yang telah ditetapkan Allah untuk manusia.Karena hamba ini akan gampang terpengaruh syaitan, semakin tinggi tingkat keimanannya maka semakin tinggi juga Syaitan menjerumuskannya.Seperti contohnya Lia Eden dll... mereka adalah hamba yang ingin dekat dengan Allah tanpa pembimbing yang telah melewati masa ini, karena apabila telah melewati masa ini maka hamba tersebut harus turun agar bisa mengajarkan yang HAK kepada manusia lain. Seperti juga Syekh Siti Jenar yang kematiannya menjadi kontroversi.Dalam masyarakat jawa kematian ini disebut "MUKSO" ruh beserta jasadnya diangkat Allah.

Hamamayu Hayuning Bawana

Prinsip ini berarti memakmurkan bumi. Ini mirip dengan pesan utama Islam, yaitu rahmatan lil alamin. Seorang dianggap muslim, salah satunya apabila dia bisa memberikan manfaat bagi lingkungannya dan bukannya menciptakan kerusakan di bumi.

Kontroversi

Kontroversi yang lebih hebat terjadi di sekitar kematian Syekh Siti Jenar. Ajarannya yang amat kontroversial itu telah membuat gelisah para pejabat kerajaan Demak Bintoro. Di sisi kekuasaan, Kerajaan Demak khawatir ajaran ini akan berujung pada pemberontakan mengingat salah satu murid Syekh Siti Jenar, Ki Ageng Pengging atau Ki Kebokenanga adalah keturunan elite Majapahit (sama seperti Raden Patah) dan mengakibatkan konflik di antara keduanya.

Dari sisi agama Islam, Walisongo yang menopang kekuasaan Demak Bintoro, khawatir ajaran ini akan terus berkembang sehingga menyebarkan kesesatan di kalangan umat. Kegelisahan ini membuat mereka merencanakan satu tindakan bagi Syekh Siti Jenar yaitu harus segera menghadap Demak Bintoro. Pengiriman utusan Syekh Dumbo dan Pangeran Bayat ternyata tak cukup untuk dapat membuat Siti Jenar memenuhi panggilan Sri Narendra Raja Demak Bintoro untuk menghadap ke Kerajaan Demak. Hingga konon akhirnya para Walisongo sendiri yang akhirnya datang ke Desa Krendhasawa di mana perguruan Siti Jenar berada.

Para Wali dan pihak kerajaan sepakat untuk menjatuhkan hukuman mati bagi Syekh Siti Jenar dengan tuduhan telah membangkang kepada raja. Maka berangkatlah lima wali yang diusulkan oleh Syekh Maulana Maghribi ke Desa Krendhasawa. Kelima wali itu adalah Sunan Bonang, Sunan Kalijaga, Pangeran Modang, Sunan Kudus, dan Sunan Geseng.

Sesampainya di sana, terjadi perdebatan dan adu ilmu antara kelima wali tersebut dengan Siti Jenar. Menurut Siti Jenar, kelima wali tersebut tidak usah repot-repot ingin membunuh Siti Jenar. Karena beliau dapat meminum tirtamarta (air kehidupan) sendiri. Ia dapat menjelang kehidupan yang hakiki jika memang ia dan budinya menghendaki.

Tak lama, terbujurlah jenazah Siti Jenar di hadapan kelima wali. Ketika hal ini diketahui oleh murid-muridnya, serentak keempat muridnya yang benar-benar pandai yaitu Ki Bisono, Ki Donoboyo, Ki Chantulo dan Ki Pringgoboyo pun mengakhiri "kematian"-nya dengan cara yang misterius seperti yang dilakukan oleh gurunya di hadapan para wali.

Kisah pada saat pasca kematian

Terdapat kisah yang menyebutkan bahwa ketika jenazah Siti Jenar disemayamkan di Masjid Demak, menjelang salat Isya, semerbak beribu bunga dan cahaya kilau kemilau memancar dari jenazah Siti Jenar.

Jenazah Siti Jenar sendiri dikuburkan di bawah Masjid Demak oleh para wali. Pendapat lain mengatakan, ia dimakamkan di Masjid Mantingan, Jepara, dengan nama lain.

Setelah tersiar kabar kematian Syekh Siti Jenar, banyak muridnya yang mengikuti jejak gurunya untuk menuju kehidupan yang hakiki. Di antaranya yang terceritakan adalah Kiai Lonthang dari Semarang Ki Kebo Kenanga dan Ki Ageng Tingkir.
أحمد أكبر 

Kamis, 20 Mei 2010

MUI tak Haramkan Facebook

MUI tak Haramkan Facebook
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan menerbitkan fatwa haram atas penggunaan Facebook meski pembuatan akun menghina Nabi Muhammad kerap terjadi di situs jejaring sosial ini. Alasannya, Facebook hanya sebuah alat untuk berkomunikasi sosial antar sesama manusia.

‘’Masalah penggunaan Facebook ini memang telah menjadi pembicaraan di kalangan agamawan sejak tahun lalu, tapi MUI tidak akan memfatwakan haram Facebook,’’ kata Ketua MUI, KH Amidhan, di Kantor Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Menteng, Kamis, (20/5).

Menurut Amidhan, sifat Facebook sebetulnya netral karena hanya merupakan alat komunikasi. Penggunaan situs jejaring sosial itu bisa berdampak positif dan negatif seperti berbagai alat komunikasi lain. ‘Dia itu netral dan tergantung penggunaannya. Dalam kasus karikatur, yang kita persoalkan kontennya,’’ katanya yang mengaku memiliki akun Facebook.

Amidhan mengakui, dunia maya merupakan ruang berinteraksi manusia yang tidak memiliki aturan baku. Meski demikian, pemerintah diminta untuk melakukan berbagai upaya agar akun penghina Nabi ditutup dan mencegah terjadinya peristiwa serupa. ‘’Dunia maya ini tanpa aturan, tapi pemerintah harus bisa mencekal,’’ desaknya.

Red: Budi Raharjo
Rep: M. Bachrul Ilmi

Berita seputar Facebook lainnya dari Republika:
Pakistan Blokir Facebook: Grup Lomba Sketsa Nabi
Akun Facebook : Lomba Sketsa Nabi
Protes Pelecehan Facebook: Lomba Sketsa Nabi
PGI Tolak: Akun Sketsa Nabi
MUI desak blokir: Akun Facebook
sumber : Republika

Profile pada majalah MataAir

MKMM (Majelis Kepedulian Masyarakat Muslim) adalah organisasi independen non partisan yang bergerak dibidang sosial, budaya, ekonomi, pendidikan dan keagamaan. Berdiri pada tahun 1999 di Blora, Jawa Tengah, sebuah kota kabupaten yang dikenal dengan sumber daya alamnya yang cukup melimpah berupa kayu jati, minyak serta kulinernya yang khas, yaitu lontong tahu, sate ayam dan masih banyak panganan-pangan khas lainnya.

Pada awalnya adalah adanya kesamaan “nasib” yang kemudian membuncahkan kebulatan visi untuk mengukuhkan sebuah kepedulian. Kepedulian memang sebuah kata yang begitu indah nan elok, mudah terucap serta acap menyosok dalam jargon-jargon. Faktanya, kata-kata itu sepertinya mau tersungkur oleh karena kuatnya arus modernisasi yang menenteng sikap individualisme. Kapitalisasi tampaknya telah mengerubuti di segala ranah kehidupan hingga merasuk dalam sikap dan tindakan.

Kumpul-kumpul beberapa pemuda Blora yang biasa disebut dengan “Ngudi Roso” telah membangkitkan semacam “Sumpah Pemuda”. Ya, sumpah para pemuda Blora yang kemudian menjasad dalam bentuk semangat untuk bisa turut berkiprah dalam kehidupan nyata khususnya untuk lingkup wilayah Blora. Keislaman yang menyatukan keyakinan kami telah melahirkan “elan vital” baru untuk menerjemahkan nilai-nilai Islam yang adiluhung ke dalam wilayah kehidupan nyata dalam kerangka berbangsa dan bernegara. Kami sadar bahwa nilai-nilai ke-Ilahi-an sudah seharusnya senantiasa disambungkan dengan kemanusiaan. Ajaran Islam yang sangat menjunjung tinggi kesederajatan manusia perlu “dibumikan” sehingga tidak hanya menjadi ajaran yang semata “melangit” yang hanya sekedar menjadi “menu khotbah”. Jangan sampai keberagamaan menjelma menjadi peninabobok bagi masyarakat terutama masyarakat yang tengah berada “di titik nol” baik secara ekonomi maupun sosial. Keberagamaan perlu diejawantahkan dalam wujud kepedulian. Bukan kepedulian yang berada di arasy jargonis, melainkan kepedulian yang konkrit dan menyatu-raga dengan kebutuhan masyarakat. Atas dasar inilah, kemudian menginspirasikan untuk membentuk wadah demi menampung segala bentuk aspirasi dan ekspresi kepedulian guna membantu sesama, khususnya masyarakat Blora dalam suatu bentuk bernama Majelis Kepedulian Masyarakat Muslim atau disingkat dengan MKMM.

MKMM berprinsip “Menungso iku Roto Koyoning Jungkas" (manusia itu sama tanpa membedakan kelas - kelas sosial/egaliter) dan “Mbangune Umat Jo Dikuyo-Kuyo” (membangun umat tanpa meng- ekploitasi). Disamping itu, MKMM selalu berpanjat pada moralitas (akhlaq al-karimah) melalui sikap-sikap seperti kesantunan, solidaritas, kearifan dan keguyuban.

Dalam rangka menggiatkan visi yang demikian itu, MKMM tidak lantas “nggegemongso” dengan menceburkan diri atau memburu “hal-hal besar”. MKMM berpedoman “in praise of slow”. Artinya, MKMM hendak memulai dari kegiatan dan usaha yang kecil tapi mentes. Bagi MKMM, kemajuan tidak mesti harus ditimba dari kecepatan, atau malah sikap grusa-grusu dan awur-awuran, tetapi justru kelambanan merupakan kecepatan dalam bentuk lain. Kelambanan yang dilambari sikap kehati-hatian dan sinar persaudaraan akan menjadi ‘energi baru” dalam melakoni kegiatan organisasi demi menggapai tujuan luhur.

Demikianlah, dengan niatan mulia dan semangat kepedulian yang inklusif, MKMM akan terus berikhtiar melakukan langkah-langkah kreatif dan inovatif demi mewujudkan garis khitthah perjuangan organisasi yang kiranya bisa memberikan manfaat lahir dan batin bagi masyarakat. Sekecil apapun yang bisa dijalani MKMM, yang terpenting adalah kemashlahatan.

Profile MKMM diangkat dalam sebuah Rubrik INOVASI, Majalah "MATAAIR" Edisi 36 Tahun 2010.
Bagi yang berada di Wilayah Kabupaten Blora dan sekitarnya, sekiranya berminat mendapatkan majalah bulanan "MATAAIR" silahkan menghubungi sekretariat kami, atau langsung ke situs Majalah "MATAAIR" di http://www.gusmus.net/

Rabu, 19 Mei 2010

Dana Kampaye Pilkada Blora Paling Banyak

Dana Kampaye Yes Paling Banyak
BLORA - Meski bukan paling banyak harta kekayaannya namun dana kampanye pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Yudhi Sancoyo-Hestu Bagiyo Sunjoyo (Yes) paling banyak dibanding dua pasangan lainnya. Dari data KPUK, dana kampanye nomor urut 1 itu sebanyak Rp 400 juta, Dana itu tersimpan di BPD Jateng sesuai bukti rekening tertangga; 15 April. Sebelumnya, pada 12 April 2010 dana kampanye Yes tercatat Rp 600 juta. ''Hari ini kami memang mengumumkan dana kampanye pasangan untuk diketahui masyarakat,'' ujar Divisi Kampanye KPUK Blora Sudarwanto kepada Radar Bojonegoro, kemarin.

Pengumuman itu dilakukan dengan memasang fotokopi laporan dan fotokopi rekening khusus dana kampanye masing-masing pasangan di papan pengumuman kantor KPUK. Pemasangannya bersebelahan dengan pengumuman kekayaan para calon yang akan maju pilkada pada 3 Juni mendatang. ''Silakan masyarakat kalau ingin melihat berapa besar dana kampanye calon dan dari mana saja,'' tambahnya.

Berdasarkan pengumuman itu, dana kampanye terbesar kedua adalah pasangan Warsit-Lusiana (Wali). Pasangan yang diusung PDIP itu mempunyai dana kampanye Rp 240 juta yang tersimpan di BNI. Sedangkan pasangan Djoko Nugroho-Abu Nafi dana kampanyenya paling sedikit, karena hanya tercatat Rp 187,6 juta. Komposisi ini persis dengan nomor urut pasangan. ''Masing-masing laporan ini ditandatangani ketua tim sukses dan bendahara tim sukses,'' tambah Darwanto.

Sesuai laporan, semua dana kampanye Yes dan Wali dalam bentuk uang tunai. Sedangkan, dana kampanye pasangan Kolbu sebagian besar dalam bentuk barang. Seperti bantuan kaos, baliho dan sebagainya. Hanya, dalam laporan dana kampanye itu, pasangan Yes dan Wali tidak menyebutkan dari mana dana itu berasal. Jika bantuan, dibantu siapa juga tidak disebutkan.

Seperti Wali misalnya, hanya melaporkan mendapat transfer dana itu dari Bank Danamon, tanpa menyebut nama yang menyumbang. Hanya pasangan Kolbu yang detail laporan dana kampanye. misalnya uang tunai Rp 100 juta itu berasal dari calonnya sendiri, yakni masing-masing Rp 50 juta. Sedangkan yang lain berupa bantuan kaos, spanduk, baliho dan lainnya disebutkan jumlahnya, tanggal serta nama penyumbangnya. ''Laporan ini diberikan sehari sebelum kampanye, karena aturannya seperti itu. Dan laporan dana kampanye wajib diumumkan,'' tandasnya. (ono/nas)

Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Blora
Yudhi Madjid-Hestu Bagyo (Yes)=Rp 400 juta
Warsit-Lusiana (Wali)=Rp 240 juta
Djoko Nugroho-Abu Nafi (Kolbu)=187 juta

sumber : RadarBojonegoro

Senin, 17 Mei 2010

Panitia Pengawas Kesulitan Usut Politik Uang di Pilkada Blora

TEMPO Interaktif, Semarang - Sekitar tiga pekan sebelum hari pencoblosan, Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Blora sudah menemukan dua praktek politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati.

"Panwas Blora telah menemukan adanya pembagian uang Rp 50 ribu di Kecamatan Blora dan Kecamatan Tunjungan," kata Ketua Panitia Pengawas Pilkada Blora, Wahono kepada Tempo, Senin (17/5).

Namun, Panitia Pengawas mengaku kesulitan mengusut adanya praktek yang dilarang dalam undang-undang tersebut. Sebab, penerima uang hingga kini masih enggan memberikan barang bukti yang telah diterimanya. Selain itu, Panitia Pengawas juga masih kesulitan mencari saksi yang mau membeberkan peristiwa bagi-bagi uang tersebut. Wahono mengaku pihaknya hanya memiliki bukti foto berupa amplop berisi uang Rp 50 ribu yang diserahkan tim sukses pasangan calon kepada seorang warga.

Wahono merasa jika temuannya tersebut tidak ada barang bukti konkret serta adanya saksi yang menguatkannya maka Panitia Pengawas pesimis politik uang seperti ini bisa ditindak sesuai aturan. Padahal, sesuai dengan aturannya menyebut bahwa praktek politik uang dalam pemilu masuk kategori pidana.

Selain unsur pidana, Panitia Pengawas Blora juga sudah menemukan sembilan pelanggaran administrasi. Bentuknya adalah kegiatan pasangan calon melibatkan pegawai negeri sipil, adanya perangkat desa yang menjadi sekretaris tim sukses, penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan yang masih aktif sebagai pengurus partai politik, dan lain-lain.

Sesuai aturan, pelanggaran administrasi akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Blora.

Pencoblosan pemilihan kepala daerah di Blora akan dilakukan pada Kamis (3/6) mendatang.
Mulai hari ini Senin (17/5) hingga Ahad (30/5) mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora mulai menggelar kampanye terbuka. Hari pertama kampanye terbuka dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Blora yang diisi dengan penyampaian visi dan misi para pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.

Sesuai urutan nomor, tiga pasangan calon bupati/wakil bupati yang akan bertarung adalah pasangan Yudhi-Hestu yang diusung Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Demokrasi Pembaruan, dan Partai Gerakan Indonesia Raya. Pasangan Warsit-Lusiana yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Sedangkan nomor urut tiga adalah pasangan Djoko Nugroho-Abu Nafi yang diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dan partai kecil lainnya.

sumber : TempoInteraktif

Minggu, 16 Mei 2010

Daftar Kekayaan Calon Bupati Blora

Blora, CyberNews. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon bupati dan wakil bupati Blora. Laporan yang bersumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menempatkan HM Warsit sebagai calon bupati yang mempunyai harta kekayaan paling banyak diantara calon bupati serta calon wakil bupati.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Warsit memiliki harta sebesar Rp 8.926.211.908. Harta kekayaan itu sebagian besar berupa harta tidak bergerak seperti rumah dan tanah yang nilainya mencapai Rp 8,2 miliar. Sementara calon bupati lainya yakni Djoko Nugroho (Kokok) mempunyai kekayaan senilai Rp 4.955.000.000 dan RM Yudhi Sancoyo memiliki harta kekayaan senilai Rp 528.276.265.

Sedangkan untuk calon wakil bupati, Hestu Bagiyo Sunjoyo yang berpasangan dengan RM Yudhi Sancoyo memiliki harta kekayaan tertinggi. Yaitu sebesar Rp 4.407.518.000 serta 25.000 USD. Abu Nafi yang berpasangan dengan Kokok menempati urutan kedua dengan kekayaan senilai Rp 2.992.867.579. Sedangkan Lusiana Marianingsih yang berpasangan dengan HM Warsit, harta kekayaan yang dimiliki senilai Rp 46 juta.

Divisi Hukum KPU Blora, Achmad Zakki mengemukakan LHKPN tersebut diambilnya sendiri di kantor KPK di Jakarta, Rabu (12/5). "Silahkan masyarakat mencermati sendiri pengumuman LHKPN tersebut. Yang pasti tugas dan kewajiban kami adalah mengumumkan LHKPN bukan untuk menilainya," ujarnya Minggu (16/5).
Pengumuman LHKPN itu antara lain di tempel di papan pengumuman kantor sekretariat KPU Blora.

sumber SuaraMerdeka Cybernews

Senin, 19 April 2010

Budidaya Lapangan Minyak Tua -02-

BUDIDAYA LAPANGAN MINYAK TUA
KENAPA TIDAK?

Oleh : Tejo Prabowo, ST *

“sebaiknya lewat komisi B DPRD kedua Kabupaten yang membidangi ekonomi bisa membentuk “pansus sumur tua eks Kolonial Belanda”, sehingga regulasi lewat perda tersebut benar-benar bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak”.
Penambang-penambang yang ada di Bojonegoro berbeda kondisinya dengan penambang sumur minyak tua di Blora, di Blora bisa dibilang lebih tertib dan hampir tidak ada black market minyak mentah/latung. Semua penambang dalam membuang/menjual hasil tambangnya terakomodasi oleh keberadaan dua Koperasi yang ditunjuk pertamina sebagai kepanjangan tangannya. Koperasi tersebut adalah Bogosasono dan Kokapraya, entah apa hubungannya kedua Koperasi tersebut dengan Pertamina. Jelasnya jika penambang terbukti menjual latung ke selain kedua koperasi diatas maka ada sangsi yang tegas berupa denda yang nilainya cukup besar. Sehingga penambang enggan untuk menjual latungnya ke pasar gelap.

Sedangkan di Bojonegoro sejak ada unjuk rasa November 2006 lalu menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan penambang. Kesepakatan tersebut adalah bahwa penambang tidak harus menjual latung ke Pertamina lewat kedua Koprasi diatas, bisa ke instansi lain yang ada di Surabaya atau Tuban. Setahu penulis salah satu perusahaan yang mau membeli latung tersebut adalah CV. Cahaya Jaya Abadi, ada kabar katanya latung tersebut tidak dimasak atau disuling menjadi minyak jadi siap pakai tetapi dijual ke pabrik-pabrik kimia yang ada di Surabaya, tentang harganya tentu lebih menggiurkan dari pada latung dijual di Pertamina. Sedangkan kalau di Bojonegoro ada pos-pos tertentu yang melakukan pungli/pungutan liar di Blora juga ada, baik itu resmi yang dijual ke Pertamina sekalipun.

Di Wonocolo semenjak latung muncul ke permukaan bumi maka penduduk setempat dapat dengan mudah mengambil dan menjual latung tersebut baik secara pribadi atau kelompok. Dengan kondisi tersebut maka tidak mengherankan jika muncul profesi baru di Desa-desa penghasil latung, profesi tersebut adalah “pengepul latung”. Bahkan pengepul mau memberi pinjaman modal uang atau alat terlebih dahulu ke penambang, setelah latung terkumpul biasanya 1 tangki kapasitas 5000 Liter, maka pengepul segera membawanya pergi keluar kota.

Kondisi diatas menimbulkan beberapa pertanyaan yang tak terjawab, aturan yang betul itu seperti apa?, kenapa di Bojonegoro bisa menjual latung ke selain kedua Koperasi diatas sedangkan di Blora tidak bisa?. Berapa produksi latung di Blora dan di Bojonegoro tiap bulannya?, berapa jumlah sumur tua yang belum tereksploitasi di kedua Kabupaten tersebut?, berapa kedua Koperasi tersebut menjual latung ke Pertamina?, jelasnya kondisi atas harus menjadi skala prioritas yang harus dijawab, dicari tahu sebab akibat, disosialisasikan peraturannya, dan dicarikan penyelesaian yang bisa menguntungkan semua pihak baik itu penambang, Pertamina dan Pemda.

Regulasi Jangan Menghambat Inovasi

Kalimat diatas pernah diucapkan Presiden lewak juru bicara kepresidenan Andi Malarangeng, tepatnya saat membicarakan keberadaan nutrisi saputra yang keberadaanya ditentang oleh Depertemen Pertanian. Bahkan secara tegas Jubir Kepresidenan mengatakan bahwa jangan-jangan regulasinya yang salah, maka itu perlu dikaji lagi regulasi yang sudah ada tersebut.

Dalam hal membicarakan ladang sumur minyak tua jelas ada kolerasinya dengan kedua kalimat diatas, regulasi yang mengharuskan latung dijual ke Pertamina lewat kedua koperasi diatas harus dikaji ulang. Kenapa harus lewat koperasi diatas?, kenapa latung harus dibeli koperasi dengan harga yang sangat rendah? Rp. 290;/Liter?, bahkan lebih murah dari air minum kemasan. Sedangkan transparansi berapa pihak koperasi menjual latung ke Pertamina sampai saat ini tidak ada yang tahu.

Heran rasanya dijaman sekarang masih ada monopoli seperti pola diatas, mengingatkan kita akan keberadaan BPPC ala Tommy Suharto untuk urusan cengkeh. Keberadaan koperasi bogasasono dan kokapraya tidak lebih dari benalu belaka, berlindung di balik regulasi yang tidak menguntungkan bagi Desa sekitar tambang, penambang, dan Pemda kedua Kabupaten. Regulasi diatas bentuknya entah apa dan bagaimana itu tidak penting, yang jelas regulasi tersebut harus ditinjau, dirubah, ditambah, bahkan kalau perlu diganti yang baru sekalian. Di jaman sekarang hal diatas sudah jamak alias umum, regulasi yang tidak mengakomodir kepentingan semua stock holder harus dirubah bahkan dihilangkan, idealnya regulasi ibarat jembatan yang menghubungkan kepentingan penambang, Desa sekitar tambang, Pertamina, dan Pemda.

Di era Otonomi Daerah seperti sekarang ini sebenarnya Pemda bisa memiliki peran yang sangat signifikan dalam pengelolaan sumur tua, yaitu dengan membuat Perda tentang sumur minyak tua. Sebagai embrio dari keberadaan perda diatas, sebaiknya lewat komisi B DPRD kedua Kabupaten yang membidangi ekonomi bisa membentuk “pansus sumur tua eks Kolonial Belanda”, sehingga regulasi lewat perda tersebut benar-benar bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk Pemda kedua kabupaten juga mendapatkan kontribusi yang lumayan lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD), penulis dan semua pihak tentunya berharap Pemda dan DPRD lewat komisi B kedua Kabupaten peduli dan menindak lanjuti kondisi diatas, sebelum ada gejolak dan pergerakan yang bisa menimbulkan konflik horisontal.

Jika permasalahan penambangan ladang sumur tua eks Kolonial Belanda dibuatkan payung hukum yang tepat dan inovatif dalam bentuk perda, sebenarnya hal tersebut bisa meningkatkan PAD masing-masing Kabupaten. Perputaran uang di sektor yang satu ini tidaklah sedikit, ada kabar bahwa satu titik sumur di Ledok kapasitasnya bisa satu tangki/Hari atau 5000 L/Hari, jika ada payung hukumnya bukan tidak mungkin Pemda bisa menarik retribusi tiap liternya. Hal tersebut tentu harus dibicarakan dengan pihak-pihak terkait, terutama pihak Pertamina sebagai pembeli latung.

Selain itu monopoli yang selama ini dilakukan kedua koperasi yang ditunjuk Pertamina kalau perlu dihilangkan, sehingga bisa menciptakan harga yang sedikit kompetitif, penambang bisa menjual latung langsung ke Pertamina tanpa lewat koperasi atau ke perusahaan lain yang mau membelinya, pungli yang selama ini membudaya juga harus disikat dan dibersihkan, syukur-syukur warga Desa sekitar sumur tua mendapat pelatihan dan pinjaman modal bunga lunak, sehingga bisa mengurangi banyaknya angka pengangguran dan urbanisasi di Desa-desa pinggiran hutan. Semoga...(Tamat)
*) Penulis adalah : Ketua MKMM Blora

Sabtu, 27 Februari 2010

Gempa di Blora, Benarkah gempa melanda Kota Blora?


Banyaknya pertanyaan yang masuk ke sekretariat MKMM Blora, tentang adanya pemberitaan seputar gempa yang melanda Kota Blora membuat kami segera melakukan pengecekan kebeberapa situs di internet. Ternyata pemberitaan dari salah satu media televisi swasta telah memicu semua itu. Didukung dengan pemberitaan dari media masa baik nasional maupun lokal, baik yang online maupun yang tidak.

Perlu kami sampaikan bahwa pada saat berita ini kami tulis, cuaca di Kota Blora sedang Mendung (Berawan) dan baru saja Hujan Gerimis mengguyur kota ini. Bagi yang mau keluar malam ini disarankan "sedia payung sebelum hujan!". Bagi anggota MKMM Blora, ngudiroso malam ini di sekretariat.

Kembali ke pokok pembahasan tentang Gempa, berikut ini hasil penelusuran kami sampai berita ini diterbitkan :

  1. Hasil pengecekan di Website Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika yang beralamat di http://www.bmg.go.id/ menunjukkan bahwa memang telah terjadi gempa pada hari ini tanggal 27-02-2010 Pukul 12:04:29 WIB dengan berlokasi di 7.3 LS – 111.35 BT dan berkekuatan 5,0 Skala Richter, Kedalaman 239 km, Tidak Berpotensi Tsunami. Pusat Gempa tersebut terletak pada 37 km Barat Daya BLORA-JATENG, 41 km Barat Laut MADIUN-JATIM, 66 km Timur Laut SURAKARTA-JATENG, 74 km Timur Laut WONOGIRI-DIY, 517 km Tenggara JAKARTA-DKI JAKARTA.
    Nah inilah yang membuat Nama Kota Blora tercantum dalam berita-berita seputar gempa tersebut. Padahal kami yang berada di Kota Blora adem-adem saja, tidak merasakan suatu goncangan yang berarti mengindikasikan telah terjadi gempa, sehingga kami menjadi bingung ketika diajukan berbagai pertanyaan seputar gempa tersebut.
  2. Kami kemudian melakukan pembesaran terhadap peta yang ditunjukkan oleh BMKG. Dan kami masukkan lokasi pusat gempa tersebut pada "Google Maps" yang beralamat di http://maps.google.com/ dan didapat keterangan bahwa lokasi pusat gempa terdapat diantara desa-desa di Kabupaten Blora, yaitu disebelah utara Bangkleyan, Gempol, Tlogotuwung, Getas, Nglebak, Megeri dan disebelah selatan Kepoh, Gembyungan, Bodeh, Kradenan, Mendenrejo. Lokasi pusat gempa juga berdekatan dengan beberapa desa di Kabupaten Ngawi, diantaranya Dumplengan, Pitu, Ngancar, Cantel, Papungan, Karanggeneng, Bangunrejo Lor, Gembol, Karanganyar, Mengger. Bahkan berdekatan dengan Jalan Raya Solo yang merupakan Jalan Lingkar Selatan Pulau Jawa, sekitar kurang lebih 6 km di sebelah utara jalan tersebut.
Karena minimalnya pengetahuan kami tentang istilah "gempa" dan "pusat gempa", serta tentang keterbatasan kami dalam pembacaan informasi pada peta "pusat gempa" maka informasi seputar gempa yang terjadi hari ini kami cukupkan sampai disini. Semoga bisa memberikan sedikit klarifikasi tentang adanya berita gempa yang melanda Blora.

Referensi gambar yang menjadikan dasar penulisan kami :

Minggu, 10 Januari 2010

Facebook Partai Komunis Indonesia

Adalah secara tidak sengaja ketika saya mencoba menginstall Google Chrome pada Komputer saya, kemudian berencana Login ke Facebook. Ehh dari hasil search "Facebook" itulah muncul hasil berita dari Liputan6 yang memuat gambar Partai Komunis Indonesia (PKI), seperti dibawah ini :
Nah timbullah rasa penasaran, sehingga saya lakukan search menggunakan keywords khusus. Setidaknya saya menemukan 3(tiga) atau lebih Halaman Facebook yang bertitle “Partai Komunis Indonesia”. Saya buka satu persatu, dan dari ketiga halaman tersebut ada yang sekedar “guyon” dan ada pula yang terlihat “antusias”, hal ini saya nilai dari jumlah penggemar dan forum diskusi yang diadakan.
Sebelum anda membaca lebih jauh tulisan ini, ada baiknya kita pahami “kesepakatan” kita bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Bentuk Negara kita, dan PANCASILA adalah Dasar Negara kita, serta BHINNEKA TUNGGAL IKA adalah Semboyan kita. Bahwa apapun Partainya dan apapun Faham(isme)-nya, selagi kita masih menggunakan bahasa yang satu, yaitu bahasa kesepakatan akan bentuk negara dan dasar negara kita, maka yang “berbeda-beda” itu tetaplah “satu” (Bhinneka Tunggal Ika) yaitu kita tetap INDONESIA. M e r d e k a !!!
Kembali kepada Facebook, ketiga halaman facebook yang memakai nama Partai Komunis Indonesia adalah seperti tertera pada gambar dibawah ini :
Dari info ini diperoleh data bahwa ini merupakan account facebook seperti biasanya, misalnya seperti account facebook milik saya [ lilik blora ] atau milik anda, tetapi dengan menggunakan nama “Partai Komunis Indonesia”. Dari info tersebut juga ternyata ada 96 teman, ini menunjukkan bahwa sudah agak banyak juga yang “nge-add” atau “confirm”.
Yang ini agak berbeda karena mengguna account Facebook Pages dan dalam halaman Facebook ini juga terdapat forum discusi yang salah satunya menceritakan sisi lain tentang “Peristiwa Madiun”. Jumlah Penggemar sudah mencapai 871 penggemar.
Sama seperti yang urutan ke-2 diatas, Halaman Facebook ini terlihat lebih instensif dan bersifat terbuka. Hal ini dapat dilihat dari jumlah forum diskusi yang ada dan yang diikuti, serta jumlah penggemar yang sangat banyak juga yaitu 1.700 penggemar !!
Motivasi Penggemar dari Facebook Partai Komunitas Indonesia adalah berbeda-beda, ada yang sekedar iseng, seperti komentar ini : "Lho saya dapat informasi (tentang grup pendukung PKI) ini malah dari berita di detikcom. Cuma penasaran saja. Just for fun. Saya juga tidak terlalu paham soal komunisme," ujar Harris kepada detikcom melalui pesan di facebook, Sabtu (9/1/2010). Dan ada juga yang agak serius seperti berikut ini :

"Menurut saya PKI adalah salah satu partai yang turut memperjuangkan berdirinya NKRI. Saya tidak setuju dengan pandangan bahwa agama adalah alat penguasa untuk melanggengkan kekuasaan," ujar Diandra kepada DetikNews.com. atau komentar Ghazi S, dalam DetikNew,

"PKI dianggap 'jahat' karena historisnya. Pendidikan sejarah di Indonesia selama masa Orba menekankan bahwa PKI merupakan pihak yang 'jahat' dan disalahkan lewat peristiwa G30S/PKI atau sekarang hanya G30S saja. Ini membuktikan bahwa segala hal yang terjadi pada peristiwa G30S ini bukanlah semata karena kejahatan PKI".

"Saya pribadi bukan simpatisan PKI. Sebenarnya ideologi maupun sistem pemerintahan tidak ada yang salah. Komunisme, demokrasi, khalifah dan lainnya akan dapat berjalan baik bila diisi dengan manusia yang baik pula," ungkap Ghazi

Dalam menyikapi hal tersebut diatas, sepantasnya kita menanggapi dengan kepala dingin dan dengan pemikiran terbuka. Sekarang ini sudah jamak/lumrah tentang kebebasan mengeluarkan pendapat, hal ini patut kita hargai, namun perlu diingat pula bahwa kebebasan disini ada batasnya, yaitu kebebasan yang dibatasi dengan tanggungjawab (kebebasan bertanggung jawab)


Tulisan ini bersumber dari:
Facebook; Berita Liputan 6 dan DetikNews.Com


Dari LilikBlora untuk MKMM Blora,
lilikblora@mkmmblora.co.cc

Rabu, 06 Januari 2010

Budidaya Lapangan Minyak Tua

BUDIDAYA LAPANGAN MINYAK TUA
KENAPA TIDAK?

Oleh : Tejo Prabowo, ST *

“tenaga penarik tambang yang menimba latung (minyak mentah) sedalam 200 meter adalah tenaga manusia, setiap satu rit dia berjalan sejauh 400 meter. Padahal dalam satu hari bisa sebanyak 100 rit, berarti manusia penarik tambang tersebut tiap harinya berjalan sejauh 40 Km, bahkan ada yang berjalan sejauh 60 Km tiap harinya, jarak antara kota Purwodadi-Blora”


Usaha keras Pemkab Blora dan Bojonegoro untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) selama ini perlu mendapatkan sebuah inovasi yang baru dan cerdas, karena berbagai daya upaya yang selama ini sudah diusahakan belum mampu mendongkrak PAD ke-dua Kabupaten yang identik dengan kota minyak selama ini.

Buruknya kondisi perekonomian di kedua Kabupaten saat ini dibayang-bayangi oleh beberapa kendala yang identik melekat pada sebagian besar Kabupaten miskin, yaitu dialami oleh saudara-saudara petani. Pendapatan perkapita yang rendah dialami oleh semua petani yang jumlahnya hampir mencapai 400 Ribu jiwa (lebih dari 50% total penduduk Blora) untuk Kabupaten Blora, dibandingkan dengan jumlah penduduk Blora secara keseluruhan (865.725 jiwa) angka diatas menunjukkan bahwa pertanian adalah mata pencaharian mayoritas bagi rakyat Blora, hal yang sama juga terjadi di Kabupaten tetangga Bojonegoro. Sedangkan sektor industri belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan, karena kebanyakan industri kecil dan menengah tradisional hanya mengandalkan bahan baku berupa kayu, tanah liat, bebatuan dan pasir. Selain itu kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang rendah juga memperparah buruknya kondisi perekonomian di kedua Kabupaten penghasil kayu jati terbaik di dunia tersebut.

Sebuah study kasus jika Pemkab Blora memberi peluang pada investor untuk mengeksploitasi kekayaan alam non migas berupa batu hitam, pasir kwarsa, batu gamping, kalsium, pasir hitam sungai Bengawansolo dan lain-lain, Fakta dilapangan menunjukkan bukan keuntungan yang diraup tapi malah kerugian yang didapat. Hal tersebut bisa terjadi karena rusaknya sarana atau infrastruktur jalan sepanjang daerah eksploitasi yang biaya perawatan dan pembangunannya dibebankan pada APBD. Biaya pembangunan dan perawatan jalan sepanjang daerah eksploitasi bisa menghabiskan dana ratusan juta rupiah tiap tahunnya, sedangkan retribusi dari investor yang masuk kas daerah melaui PAD nilainya tidak lebih dari 30 juta. Dengan dasar pemikiran itulah penulis menyimpulkan bahwa eksploitasi kekayaan alam non migas di Blora tidak akan bisa mensejahterakan rakyat Blora.

Maskot yang selama ini disandang oleh kota Blora dan Bojonegoro sebagai “Kota Jati”-pun hilang sudah. Produsen kayu jati berkualitas nomer satu didunia masih disandang oleh Kabupaten Blora, akan tetapi kwantitasnya sudah sangat menurun. Diawali penjarahan kayu jati besar-besaran di era reformasi tahun 1997 sampai dengan tahun 2001, jumlah pohon jati kualitas nomer satu didunia terus menerus turun bahkan sampai saat ini. Di pelosok hutan manapun di Blora sudah sangat sulit menemukan pohon jati diatas diameter 80 centimeter dalam jumlah banyak. Butuh waktu 25 tahun lagi bagi hutan jati Blora untuk bisa menghasilkan kualitas kayu terbaik di dunia dalam jumlah yang banyak. Padahal jika kita mencermati keadaan industri perkayuan jati di Blora saat ini dibandingkan indutri perkayuan jati di daerah atau Kabupaten lain, indutri perkayuan jati di Blora tidaklah terlalu besar asetnya. Dibandingkan dengan aset industri kayu jati di Kabupaten Jepara, Kudus, Klaten, Solo, Sragen dan Semarang, indutri perkayuan jati di Blora belumlah seberapa, hal tersebut bisa terjadi karena rendahnya SDM di Blora selama ini, oleh karena itu hingga saat ini kebanyakan kayu jati yang keluar dari Blora masih banyak yang berbentuk glondongan atau yang masih berbentuk bahan mentah/setengah jadi, proses produksi yang banyak menyerap tenaga kerja malah dilakukan di luar kota.

Kemungkinan Pemda Blora menggandeng investor di bidang industri kayu jati untuk meningkatkan PAD-nya sangat kecil. Selain karena faktor ketersediaan kwantitas kayu jati, SDM dan Infrastukturnya tidak menunjang sama sekali. Bisa di bayangkan jika indutri kayu jati yang ada di Jepara berada di Blora, tentu habis semua hutan jati yang ada Blora. Meskipun industri kayu jati olahan berada di luar kota, pencurian kayu jati di Blora sudah segitu parahnya, apalagi jika indutri kayu jati besar-besaran berada di dalam kota?.

Berpotensi meningkatkan PAD
Sebuah solusi untuk meningkatkan PAD kedua Kabupaten tersebut adalah dengan membudidayakan/memanfaatkan keberadaan sumur tau peninggalan jaman kolonial Belanda. Sumur tua yang banyak keberadaanya di kedua Kabupaten tersebut sudah ditinggalkan oleh pertamina, karena produksinya sudah tidak menguntungkan atau tidak profit. Lain halnya jika pengelolaannya dilakukan secara tradisional oleh masyarakat sekitar sumur tua tersebut. Keuntungan finansial ada didepan mata, selain bisa mengurangi angka pengangguran di desa sekitar sumur tua, peningkatan PAD juga bisa didapat kedua Kabupaten diatas jika memang benar-benar hal tersebut diupayakan. Dengan pengelolaan secara tradisional, begitu juga dengan menejemennya, kenyataan bahwa pengelola ladang sumur minyak tua yang ada di kedua Kabupaten tersebut masih tetap eksis keberadaannya. Di Blora sendiri ada sekitar 20 perusahaan/pribadi/koperasi yang masih bertahan mengelola sumur minyak tua, tersebar di sekitar desa Nglobo, Temengeng, Sambongrejo, Sambong, Nglebur dan Ledok.

Di Bojonegoro cerita tentang sumur minyak tua malah ada yang lebih menarik lagi yaitu di Wonocolo, ladang sumur minyak tua di Wonocolo konon produksinya luar biasa. Bisa membuat pengelola sumur minyak tua Wonocolo yang sekaligus Kepala Desa setempat menjadi kaya raya, ketokohan dan kedermawanannya tidak diragukan lagi, ia bagaikan seorang raja kecil yang kaya dan dermawan di negeri sendiri, yaitu negeri Wonocolo. Penulis masih ingat hal tersebut ketika membaca sebuah majalah (TEMPO) terbitan sekitar tahun 1987. Cerita menarik lainnya selain keberadaan Kepala Desa tersebut adalah pengelolaannya yang benar-benar tradisional, disitu diceritakan tenaga penarik tambang yang menimba latung (minyak mentah) sedalam 200 meter adalah tenaga manusia, setiap satu rit berarti manusia perkasa penarik tambang tersebut berjalan sejauh 400 meter bolak-balik. Padahal dalam satu hari dia bisa menarik sebanyak 100 rit, berarti manusia penarik tambang tersebut tiap harinya berjalan sejauh 40 Km, bahkan ada yang berjalan sejauh 60 Km tiap harinya, jarak antara kota Purwodadi-Blora, luar biasa!.

Lain dulu lain pula sekarang, saat ini setahu penulis penambang sumur minyak tua sudah menggunakan mesin, biasanya menggunakan mesin truk tua yang sengaja didongkrok-kan. Truk buatan Inggris yang lazim disebut “truk pesek” bermerk Thames dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bisa menarik tambang yang menimba latung ke permukaan. Tidak menggunakan sumur angguk seperti Pertamina dan transportasi latungnya dari lokasi sumur tua ke pertamina juga tidak lewat pipa, tapi menggunakan tranportasi truk tangki berkapasitas 5000 liter, mungkin karena hal tersebutlah penambangan diatas dianggap masih tradisional sehingga tidak dilarang dan yang lebih penting lagi adalah pertamina mau membeli latung/minyak mentah tersebut lewat koperasi.

Sekitar bulan November 2006 sebuah media cetak harian nasional memberitakan keberadaan sumur minyak Wonocolo yang muncrat ke permukaan, sehingga masyarakat sekitar mengambil latung tersebut hanya dengan menggunakan gayung, di hutan dekat Desa Sogo Kecamatan Kedung Tuban ada 24 sumur tua peninggalan kolonial Belanda yang belum pernah dimanfaatkan/dieksploitasi. Begitu juga di hutan wilayah KPH Cepu dekat Dukuh Kedinding Desa Ngraho ada 17 titik sumur serupa.

Lantas berapa jumlah total titik sumur tua yang ada di kedua kabupaten?, Bagaimana teknologi dan berapa biaya investasi yang dibutuhkan untuk membuka satu titik sumur tua diatas?, apa resikonya?, bagaimana menjualnya?, berapa harganya perliter?, kenapa dijaman sekarang masih ada monopoli berkedok koperasi yang ditunjuk Pertamina untuk membeli latung hasil produksi penambang?, apa korelasinya sumur tua dengan peningkatan PAD kedua kabupaten?, dan masih banyak persoalan lain yang masih menarik untuk kita ketahui, jadi tunggu sambungannya di edisi depan...(bersambung).

Pernah dimuat dimajalah “DIVA” Blora
*) Penulis adalah : Ketua I MKMM Blora
Email : tejoprabowo@mkmmblora.co.cc
Find more info at www.mkmmblora.co.cc

Senin, 04 Januari 2010

Ayam Mati di Lumbung Padi ( Dead Chicken in a Rice Barn )

Sebuah Film Dokumenter yang konon kabarnya mengambil lokasi di suatu wilayah di Kelurahan Tempelan, Kabupaten Blora, Tentang Ayam Mati di Lumbung Padi. sesuatu yang sepatutnya menjadi renungan kita.
AgusLis:"..peraih piala citra dalam FFI dengan mengambil seting di Tempelan Blora, kita jadi orang Blora prihatin juga atau memang ini adalah rekayasa untuk menggapai sebuah penghargaan?"




Tejo Prabowo: "..sebuah mitos ttg daerah kaya (BLORA), kemiskinan, pelayanan publik, kesehatan dan pengangguran.. selamat datang di kabupaten ter-miskin no 35 dari 35 kabupaten yang ada di Jateng..."

Akbar Saja : "..saya suka film ini..."

Jenis: Documentary, Media: HDV, Durasi:70 menit
Produksi : Buttonijo Pictures, Tahun : 2008-2009
Sutradara, Editor, Co Produser dan Cerita : Darwin Nugraha
Prestasi :
Dokumenter Terbaik Festival Film Indonesia / FFI 2009
Nominasi Best Documentary Film dokumenter 8thJogja Festival / FFD 2009
Sinopsis :
Cerita berlanjut tentang Negara Indonesia yang nota benenya adalah negara kaya, dan dalam UUD 1945 disebutkan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Tapi dalam waktu setahun mengikuti perjalanan tiga subjek dalam film ini yang hidup dalam sebuah kabupaten yang kaya minyak (Blora?), kita menemukan bahwa sulit bagi warga untuk mencari pekerjaan, layanan kesehatan masyarakat miskin dan masih banyak warga miskin. Piye leh?


Type: Documentary, Media: HDV, Duration: 70minutes
Production: Buttonijo Pictures, Year: 2008-2009
Directed, Edited, Co. Produced and Story by Darwin Nugraha

Achievements :
Best Documentary Indonesian Film Festival/FFI 2009
Nomination Best documentary 8thJogja Documentary Film Festival/FFD 2009

Synopsis:
The story goes Indonesia is a rich country, and in UUD 1945 its natural wealth will be controlled by the state and used for the welfare of the people. But after a year was following three subject in this movie that lives in a district that is rich in oil, we found that it is hard for the citizens to look for work, poor health services and many poor citizens.

Karya Darwin Nugraha yang lainnya :



Added: Dec 18, 2009
Duration: 2:0
V-eXPRESS - Video for bridging information-



Added: Dec 10, 2009
Duration: 6:20
Low resolution video sample footage "slum" In this sequence they said: - water pipe instalation (PDAM) damaged by earthquake 2007 and again on 2009 - community re-install pipe on 2007 by them self. No help from PDAM. - They ask to us, "can you provide clear water tank "?(for communal) - salty groundwater - they don't use septictank - household waste stream into the river - solid waste throw to river and beach - their livelihood as fishermen. in other areas there are get assistance tools to find fish from the government but in This slum area was no help, because their residence status is not clear.


sumber :
Facebook ; www.bintanagro.com ; www.buttonijo.ning.com